Sambutan

Spesialisasi Kedokteran Gigi Anak merupakan integrasi dari berbagai disiplin ilmu, teknik, prosedur kedokteran gigi dan bidang keahlian lain, seperti ilmu kejiwaan, yang dimodifikasi dan disesuaikan untuk anak dan mereka yang berkebutuhan khusus (special needs).

Seorang dokter gigi anak memiliki kompetensi khusus dalam berkomunikasi secara efektif dengan pasien dan semua stake holder (keluarga pasien, dental tim, kolega medis, dan masyarakat) yang terlibat dalam proses perawatan gigi anak normal dan anak individu berkebutuhan khusus (AIBK) secara lisan maupun dengan pemanfaatan metode audio-visual, sehingga tercapai keberhasilan perawatan.

Selain itu, dokter gigi anak juga memiliki kompetensi untuk mampu melakukan diagnosa, prognosa, dan menentukan perawatan serta pelayanan kesehatan gigi pada anak secara bertanggung jawab dan dengan integritas tinggi sesuai dengan kompetensi yang diperoleh, dilandasi dengan pemahaman ilmu yang kuat dan penerapan etika hukum kedokteran gigi yang berlaku.

Prof. Dr. Soegeng Wahluyo, drg., M.Kes., Sp.KGA, K-KKA – Head of Pediatric Department